Call
for Papers
Forum
Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah ke-14
Diselenggarakan bersama oleh :
Otoritas
Jasa Keuangan
Ikatan
Ahli Ekonomi Islam Indonesia (IAEI)
IAIN
Imam Bonjol, Padang
Tema
:
Akselerasi Pengembangan Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah yang
Inovatif, Inklusif dan Konstributif dalam Pembangunan Ekonomi yang
Berkelanjutan
31
Mei – 1 Juni 2016, IAIN Imam Bonjol, Padang, Sumatera Barat
Industri
Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah merupakan bagian penting dari sistem ekonomi
dan industri keuangan di Indonesia. Sebagai sistem keuangan dan industri yang
baru tumbuh, IKNB syariah perlu ditopang oleh aktivitas riset yang berkualitas
agar dapat tumbuh lebih cepat, stabil, efisien, inovatif dan berdaya saing;
sehingga dapat berkonstribusi optimal dan memiliki peran penting dalam
perekonomian nasional serta dapat menopang pertumbuhan ekonomi secara
berkelanjutan, berkualitas dan inklusif. Pengembangan IKNB syariah berbasis
riset merupakan keniscayaan dalam upaya akselerasi pengembangan industri jasa
keuangan non-Bank syariah yang kokoh dan dapat melayani seluruh lapisan
masyarakat secara inkusif.
Industri
Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah adalah area riset keuangan yang masih sangat
luas ; yang meliputi sektor asuransi syariah, pembiayaan syariah/ multifinance
syariah, pegadaian syariah, penjaminan syariah, modal ventura syariah, dana
pensiun syariah, dan lembaga keuangan mikro syariah. Penelitian (riset) di
sektor-sektor tersebut belum banyak dikembangkan oleh akademisi dan peneliti,
baik dari Perguruan Tinggi maupun lembaga riset.. Oleh karena itu, sektor
Industri Keuangan Non-Bank syariah ini perlu dikembangkan dan terus
ditingkatkan kuantitas dan kualitasnya agar dapat 1. mengimbangi laju kebutuhan
industri keuangan syariah yang semakin cepat, 2, berkonstribusi signifikan
dalam pembangunan ekonomi nasional dan 3, dapat mewujudkan inklusi keuangan
secara optimal dan konkrit, khususnya di Indonesia
Terkait dengan itu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bekerjasama dengan Ikatan Ahli
Ekonomi Islam akan menggelar Forum Riset Ekonomi dan Keuangan Syariah (FREKS)
yang ke 14 tahun 2016 yang tema risetnya secara khusus mengenai Industri
Keuangan Non-Bank (IKNB) syariah.
Sejak
awal, kegiatan Forum Riset Keuangan Syariah terkait dengan topik pengembangan
industri perbankan syariah dan pada FREKS terakhir di tahun 2015 di Universitas
Brawijaya Malang, topiknya mengenai pasar modal syariah. Maka untuk Forum Riset
2016, topiknya mengenai Industri Keuangan Non-Bank (IKNB) Syariah
.
Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Ikatan Ahli Ekonomi Islam (IAEI) memiliki
semangat yang sama untuk menumbuh kembangkan sistem ekonomi dan sektor jasa
keuangan syariah sehingga tetap menjaga kesinambungan forum riset ini dari
tahun ke tahun dan terus berupaya meningkatkan kualitas dan kuantitasnya secara
optimal. Hasil riset tersebut diharapkan bisa menjadi dasar kebijakan
pengembangan dan akselerasi industri keuangan non-bank syariah di Indonesia,
baik oleh OJK, industri keuangan, Bank Indonesia, pemerintah, akademisi,
DSN-MUI dan stakeholders terkait.
Sub
Tema dan Ketentuan Umum dan Khusus dapat diakses di:
Deadline Pengumpulan Paper : 15
April 2016
Informasi
lebih lanjut hubungi:
Hardinni :0853
4475 3045
San : 0898 9823 313
Ayo
siapkan diri dan paper terbaik anda !
ADS HERE !!!